Headlines News :
Home » » Apa Harus dilakukan Guru dalam Pelaksanaan Proses Belajar-Mengajar

Apa Harus dilakukan Guru dalam Pelaksanaan Proses Belajar-Mengajar

Written By Musrin Salila on Jumat, 09 April 2010 | 08.07

Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin. Sering kali sumber tersebut sangat terbatas sehingga sangat mungkin dipergunakan pula oleh kelas lain dalam waktu yang bersamaan. Jika hal ini terjadi guru harus dapat merealokasikan waktu atau tempat sehingga tidak mengganggu program sekolah secara keseluruhan. Dalam hal in kerja sama dan konsultasi dengan kepala sekolah merupakan syarat yang harus dilakukan Di dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, guru hams selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi kamia kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar-mengajar tersebut. Pertemuan-pertemuan dengan guru lain atau kepala sekolah dapat dipakai sebagai wahana untuk menghindari kesalahan perencanaan, di samping untuk meningkatkan kemampuan profesional guru itu sendiri. Peningkatan kemampuan profesional ini dapat dilakukan dengan pertukaran informasi antara guru bidang studi yang sejenis. Komunikasi dengan guru bidang studi lain dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan mata pelajaran itu dengan mata pelajaran selanjutnya. Di samping itu, juga untuk mendapatkan balikan tentang bagian-bagian mana dari bahan belajar yang tidak atau sukar dikuasai oleh siswa. Komunikasi dengan guru bidang studi dimaksudkan agar ada integrasi antara mata-mata pelajaran yang diberikan guru bidang studi dengan guru bidang studi lain. Aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses belajar-mengajar ini dibicarakan secara rinci dalam mata kuliah yang lain seperti belajar dan pembelajaran, strategi belajar-mengajar, atau evaluasi pengajaran.

Pengaturan Ruang Belajar

Untuk menciptakan suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabot sekolah. Pengaturan tersebut hendaknya memungkinkan siswa duduk berkelompok dan memungkinkan guru secara leluasa membimbing dan membantu siswa dalam belajar.

Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruangan kelas, (2) bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan, (4) jumlah siswa dalam tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok, dan (7) kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.
Untuk memudahkan belajar berkelompok, penyusunan meja dan kursi di dalam kelas harus sedemikian rupa sehingga guru dan siswa dapat bergerak secara leluasa serta sewaktu-waktu dapat mdihut dengan jelas apa yang tertera di papan tulis.

Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

Ada tiga macam kegiatan kurikuler, yaitu kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program, seperti yang telah dibicarakan pada bagian terdahulu. Pada bagian ini akan dibicarakan kegiatan kokurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.

1) Kegiatan Kokurikuler

Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan di luar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program, dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami dan memahami apa yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ini dapat berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan rumah yang merupakan penunjang kegiatan intrakurikuler. Untuk pelaksanaan kegiatan kokurikuler ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

a) Harus jelas hubungan antara pokok bahasan atau subpokok bahasan yang diajarkan dengan tugas yang diberikan.

b) Tugas yang diberikan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi siswa, baik untuk beban fisik maupun psikis, karena di luar jangkauan dan kemampuan siswa itu.

c) Pengadministrasian tugas yang diberikan kepada siswa harus tertib, termasuk penilaian dan pemantauannya.

d) Penilaian terhadap hasil tugas siswa perorangan diperhitungkan sebagai bahan dalam penghitungan nilai rapor semester.

2) Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan intrakurikuler, serta melengkapi usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala pada waktu-waktu tertentu.

Dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak hal yang harus diperhatikan, di antaranya adalah: (a) materi kegiatan hendaknya dapat memberi manfaat bagi penguasaan bahan ajar bagi siswa, (b) sejauh mungkin tidak terlalu membebani siswa, (c) memanfaatkan potensi lingkungan, alam, lingkungan budaya, kegiatan industri dan dunia usaha, dan (d) tidak mengganggu tugas pokok siswa juga guru.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk kegiatan individu atau kegiatan kelompok. Kegiatan individu adalah untuk menyalurkan bakat siswa secara perorangan di sekolah dan masyarakat. Contohnya beberapa kegiatan olah raga, keterampilan, dan kesenian. Kegiatan kelompok adalah untuk menampung kebutuhan dan penyaluran minat bakat siswa secara bersama di sekolah dan di masyarakat. Contohnya antara lain berkemah, pramuka, pertandingan olah raga

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | MusrinSalila Template | Galeri Tinangkung
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Galeri Tinangkung - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by MusrinSalila Template