Headlines News :
Home » » Konsep Wilayah

Konsep Wilayah

Written By Musrin Salila on Jumat, 09 April 2010 | 08.41

"Sesungguhnya wali kalian adalah Allah dan Rasul-Nya dan Orang Yang Beriman yang...." (QS Al-Maidah 55)

Ungkapan wali, wilayah, dan/atau mawali selalu digunakan muslimin untuk memposisikan dirinya dalam penentuan sikap. Dengannya, posisi diri juga terikat pada pemahaman terhadap kata tersebut. Juga makna apa yang dapat dipahami dari ungkapan tersebut.

Penempatan kata pada kalimat yang berbeda dapat juga merubah makna. Banyaknya ungkapan dasar wali pada kalimat-kalimat yang terungkap pada al-Kitab, mengandung makna yang berbeda, dan banyak juga atau paling tidak ada pemisahan makna praktis.

Wali dengan fathah waw dan at-tawala adalah menjadinya dua hal yang tidak ada sesuatu selain keduanya. Maka, adanya kedekatan dari hal tempat, atau nisbah (perhubungan), kebenaran, dan keyakinan. Sebagaimana al-walayah (dengan fat-hah) dan al-wilayah (dengan kasrah) memiliki makna yang satu, yaitu: melakukan/melaksanakan suatu hal. Al-wali atau al-maula adalah dua hal yang digunakan sama. Setiap satu memiliki makna fiil/subyek atau mawali (dengan kasrah lam) dan makna maf'ul/obyek atau al-maula (fathah lam) sebagaimana dikatakan untuk mukmin: Huwa waliyullah, bukanlah bermaksud pemimpinnya; dan dikatakan: Allah wali ul Mu'minin: Pemimpin-Nya.

Wilayah dapat membawakan makna kedekatan yang tidak ada antara terhadap dua hal dalam bentukan fisik maupun maknawi/non fisik. Dalam makna non-fisikpun dapat mengungkapkan banyak keadaan dari makna yang diambil dari ungkapan wilayah:

Wali al-Mayid: penggunaan hak milik atas dasar perwalian pada waris.

Wali as-Shaghir (wali anak kecil): menggunakan wilayah yang dimiliki untuk segala hal yang diperlukan si kecil dalam pengaturannya.

Allah wali bagi hamba-Nya: mengatur segala hal untuk dunia dan akhirat.

Waliul Mu'min: mengatur hal keagamaan mereka dengan hidayah, dakwah, taufiq, dan lain-lain.

Wilayah secara global dapat digunakan dalam arti kedekatan tertentu pada hak guna dan pemilik pengaturan. Digunakan dalam ayat: (Al-Maidah 55), dimana dengan melihat kalimatnya, maka diketahui bahwa wilayah yang difirmankan bermakna satu, karena Allah, Rasul, dan Orang Yang Beriman, bergantung pada kata: waliyyukum (wali kamu/kalian), menunjukkan dimana wilayah kesemuanya bermakna satu. Diperkuat juga dalam firman: Fainna Hizballahi humul Ghalibun, dimana di sini kesemua yang berwilayah kembali kepada satu wilayah. Jadi wilayah Rasul dan Orang Yang Beriman setara dengan wilayah Allah.

Telah difirmankan Allah untuk Diri-Nya tentang wilayah, yaitu wilayah takwini dimana merupakan hak-Nya untuk menggunakan segala sesuatu, mengatur perihal ciptaan-Nya dengan apa dan bagaimanapun. Sebagaimana difirmankan pada Surat Syura ayat 9: "Ataukah engkau akan mengambil selain-Nya sebagai Auliya, sesungguhnya Allah adalah wali." Hal yang sama diutarakan dalam Surat as-Sajadah 4, Yusuf 101, Asy-Syura 44, atau bermakna yang sama, yaitu kedekatan yang tidak ada perantara, pada Surat Qaf 16: "Dan Kami lebih dekat daripadanya daripada urat nadi." Dan dalam Surat al-Anfal 24.

Difirmankan juga untuk diri-Nya tentang wilayah terhadap mukminin yang kembali kepada hal keagamaan mereka dalam bentuk syariat, hidayah, bimbingan, serta taufiq. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surat al-Baqarah 257: "Allah adalah wali bagi orang-orang beriman yang mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya". Dan Ali Imran 68, juga Al-Jatsiyah 19, atau yang bermakna sama, difirmankan dalam Surat al-Ahzab 36.

Penamaan wilayah takwiniyah dan tasyri'iyah dari ayat-ayat yang ada, atau dari ungkapan yang memiliki makna tersebut. Keduanya pun disebut wilayah haqiqiyah dan i'tibariyah.

Difirmankan Allah untuk Nabi-Nya tentang wilayah yang khusus baginya, yaitu wilayah tasyri'iyah. Yaitu bertanggung jawab dengan syariat, dakwah, tarbiyah umat, dan hukum bagi mereka serta menentukan perihal mereka. Dalam Surat al-Ahzab: "Bahwa sesungguhnya Nabi lebih utama dari mukminin melebihi diri mereka." Begitu pula yang bermakna seperti itu pada ayat 105, pada Surat an-Nisa', asy-Syura 52, al-Jumu'ah 2, dan an-Nahl 44.

Dapatlah disimpulkan bahwa Rasulullah Muhammad SAWW memiliki wilayah terhadap umatnya untuk menghantarkan mereka kepada Allah, memerintah mereka, menghakimi mereka dalam perkara-perkara yang dihadapi. Maka mereka harus mentaatinya secara mutlak (absolut). Karena kembalinya wilayah tersebut kepada Allah pada wilayah tasyri'iyah-Nya. Jadi ketaatan kepada Rasul adalah ketaatan kepada Allah.

Inilah makna dari wilayah bagi Allah dan Rasul-Nya serta orang yang beriman sebagai tambahan yang diutarakan dalam ayat setelah Allah dan Rasul-Nya: "Sesungguhnya wali kalian adalah Allah dan Rasul dan Orang-Orang yang Beriman." Dengan melihat fenomena yang sebenarnya bahwa wilayah tersebut adalah wilayah tunggal, yaitu wilayah prima dari Allah SWT dan kemudian untuk Rasul-Nya serta mukminin (Orang yang Beriman) atas izin-Nya.

Sekalipun wilayah dinasabkan kepada Allah dan bukan untuk Orang Yang Beriman, dapat ditemukan secara terpisah ada wilayah lain untuk mukminin sehingga dapat memperjelas permasalahan yang pasti tersebut. Difirmankan dalam Surat at-Taubah 61: Qul udina khairullakum yu'minu billahi wayu'minu lilmu'minin. Pengulangan ungkapan "iman" bukan untuk memisahkan makna pada dua perkara sebagai pengulangan kata taat pada : Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul

Tinggal saja bagaimana insan meletakkan posisinya pada kejelasan wilayah Allah, Rasul-Nya dan Orang-orang Yang Beriman untuk dapat mempertanggungjawabkan kehidupannya pada waktu masa pertanggungjawaban tiba.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | MusrinSalila Template | Galeri Tinangkung
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Galeri Tinangkung - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by MusrinSalila Template