Headlines News :
Home » » MENEGASKAN GERAKAN INTELEKTUALSEBAGAI PERLAWANAN TERHADAP NEO LIBERALISME

MENEGASKAN GERAKAN INTELEKTUALSEBAGAI PERLAWANAN TERHADAP NEO LIBERALISME

Written By Musrin Salila on Minggu, 30 Mei 2010 | 22.07

Oleh; Musrin Salila


Dalam perspektif sejarah eksistensi globalisasi dan modernisasi yang saat ini terjadi pasti mempunyai tujuan dan mendesakkan pada satu tipe paradigma sosial baik dalam wilayah ekonomi, politik, hukum dan sistem-sistem sosial lainnya yang nota bene telah berkembang dan menjadi budaya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Jerman dan negara Eropa Barat. Arus globalisasi dan modernisasi yang sedemikian kuat membentuk satu sentral provokasi bagi pembentukan identitas masyarakat dunia. Contoh yang paling kecil adalah bahwa yang disebut manusia modern adalah masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia dan cara berfikir dunia. Keberadaan modernisasi menyebabkan terjadinya perubahan sangat besar utamanya pergeseran pemikiran pada tingkatan lembaga-lembaga publik dan termasuk didalamnya sistem nilai, sikap dan pola prilaku yang ada dalam masyarakat.


Globalisasi dan modernisasi dalam konteks ke Indonesiaan harus disikapi dengan nalar yang cerdas, jernih, kritis dan disaring (filter) dengan sedemikian rupa. Bangsa Indonesia merupakan negara berkembang dan berada dalam transisi yang kerapkali terombang-ambing oleh persoalan-persoalan yang berkembang dalam areal global. Karena positioningnya merupakan negara berkembang maka dalam banyak hal mengalami kekurangan dan melakukan pembenahan diberbagai lini. Transisi negara untuk menjadi lebih baik dan demokratis. Eksistensi bangsa Indonesia yang masih bangkit dari sisa penjajahan kolonial harus kita dipahami secara holistik kerena sangat mudah terjatuh pada arus imprealisme baru.

Namun sayangnya, yang terjadi saat ini bangsa Indonesia keburu sudah tergadaikan kepada negara-negara maju akibat prilaku elit rezim, ekonomi kita sudah sangat tergantung kepada hutang luar negeri melalui lembaga-lembaga keuangan internasioanal; IMF, World Bank dan Asean Development Bank, sangat percaya pada investor pemodal-pemodal dari negara asing. Akibatnya banyak peraturan dan kebijakan yang diintervensi oleh keberadaan lembaga-lembaga tersebut, menguntungkan terhadap negara-negara eropa Amerika Serikat, Australia dan negara-negara maju lainnya. Sampai intervensi berkaitan kepemilikan aset-aset negara yang diminta untuk diprivatisasi dan dikelola para pemodal asing. BUMN yang semestinya dikelola untuk kepentingan rakyat akhirnya hilang satu-satu. Rakyat Cuma mendapat ampas, sisa dan sampahnya belaka. Ironisnya lagi, akibat pengelolaan diberikan kepada investor asing keberadaan lingkungan semakin rusak dan memprihatinkan. Disadari atau tidak globalisasi dan modernisasi saat ini tidak lain merupakan imprealisme global dan telah mengubah tatanan sosial masyarakat. Globalisasi berhasil mendesakkan mendunianya sesuatu yang berupa kapital, moral, ilmu, sains dan teknologi yang nota bene dikuasai dan dimanfaatkan untuk kepentingan kekuatan global; oleh para negara-negara maju Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya.

Menurut Mudji Sutrisno yang nampak jelas dari gejala sosial dewasa ini adalah terjadinya krisis moral yang diakibatkan oleh globalisasi. Moral religius sedikit demi sedikit dikikis oleh gelombang kapital global yang melanda kehidupan manusia dunia. Manusia dalam kondisi global saat ini dibentuk menjadi homo homini lupus (manusia sebagai srigala) dan homo economicus (manusia ekonomi). Manusia dewasa ini seperti srigala yang memangsa terhadap manusia yang lainnya karena ukuran kemanusiaan terhadap manusia yang lain tidak lain dari sekedar berorentasi tujuan ekonomi, simbolik, kelompok dan materi belaka. Nilai yang kita agungkan dari prinsip persaudaraan, solidaritas, kesetiakawanan, kearifan dan kebersamaan berubah menjadi nilai yang destruktif, tidak saling menghormati, hitung-hitungan dalam berjuang, hidupnya nuansa penghianatan dan kebohongan serta material belaka. Semuanya sudah diukur dengan sistem untung rugi.

Sedangkan menurut Refrisond Baswir, konsepsi perhitungan untung rugi (Benefit cost ratio) merupakan supra struktur dan infra struktur sistem ekonomi neo liberalisme yang nota bene berlawanan dengan sistem ekonomi kerakyatan yang berkembang di Indonesia. Menurutnya sistem ekonomi neo liberalisme melahirkan satu kondisi sosial yang koruptif, manipulatif dan nepotif. Dimana kaum birokrat menjadi pelayan modal asing disamping itu kegiatan modal tersebut membutuhkan bantuan dari ilmuan, kaum pengusaha, politikus, militer dan keberadaan mereka bertindak sebagai perwakilan dari “komparador” kapitalis. Khususnya para ilmuan ekonomi yang mendesakkan dan mengkampanyekan hutang luar negeri sebagai solusi bagi pembangunan Indonesia. Yang terjadi saat ini alih-alih dengan hutang luar negeri Indonesia akan bangkit dan bisa memberikan kesejahteraan pada rakyat melainkan akibat tindakan komprador neo liberaliseme tersebut semakin mengantarkan bangsa Indonesia menjadi pengemis dan banyak didekte oleh IMF, World Bank, perusahan-perusahaan transnasional (MNC/TNC) serta kepentingan-kepentingan barat untuk tunduk dan mengikuti perintah mereka, baik dalam wilayah ekonomi, hukum, politik dan lainnya. Disisi yang lain hutang luar negeri yang dipinjam tidak jelas akuntabilitasnya. Sehingga kondisi yang terjadi semakin memperkeruh mengembalikan bangsa indonesia ini menjadi negara yang berkeadilan dan berkemanusiaan karena ternyata bangsa Indonesia ditunggangi oleh para penghianat dan berkonspirasi dengan imprealis pemodal asing.

Kalau kita melihat ideologi neo liberalisme tidak lain merupakan bangunan konsepsi yang berwajah multi dimensi. Selain memiliki wajah geo politik, ia juga memiliki wajah ekonomi dan budaya. Pada awal kemunculannya sebagaimana diungkapkan oleh Giersch (1961), gagasan neo liberalisme sepintas masuk akal dan baik. Dimana konsepsi neo liberalisme menawarkan sebuah paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme. Yang intinya adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas sempurna di pasar, pengakuan kepemilikan pribadi sebagai faktor-faktor produksi serta penertiban harga pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan Undang-Undang. Namun demikian sebagaimana berlangsung hingga akhir 1970 menyusul terjadinya depresi besar ekonomi sepanjang era 1930 konsep tersebut cenderung tersisih dengan munculnya konferensi Bretton Woods pada tahun 1944.

Hal penting yang telah dihasilkan dari pertemuan Bretton Woods adalah berdirinya dua lembaga ekonomi dunia IMF dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) dan lembaga kedua ini kemudian terkenal dengan sebutan World Bank. Dimana keberadaan dua lembaga tersebut merupakan alat negara maju dan menjadi media yang sangat ampuh melakukan imprealisasi ideologi neo liberalisme terhadap negara-negara berkembang. Kebijakan tersebut diarahkan pada janji percepatan pemulihan ekonomi terhadap negara-negara berkembang dan miskin. Kebijakan liberalisme neo liberalisme tersebut meliputi, pertama, pelaksanaan kebijakan anggaran ketat termasuk penghapusan subsidi negara atas pelayanan publik. Kedua, pelaksanaan liberalisasi dalam sektor keuangan. Ketiga, liberalisasi dalam sektor perdagangan dan keempat tuntutan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sesuai pengakuan John Perkins mantan Economic Hit Men bahwa untuk melaksanakan agenda-agenda tersebut, negara pemilik modal besar Eropa, IMF dan World Bank membuat skenario global diantaranya, penawaran sistem pemikiran, design pembangunan dan kerangka pertumbuhan ekonomi melalui para pakar ilmuan dan aktor intelektual yang dikirim ke negara-negara sasaran. Dimana mereka menawarkan berbagai pemikiran seperti multikulturalisme, demokrasi liberal, budaya pop, kurikulum pendidikan dan hal lainnya yang kesemuannya mempermudah jalan lapang kapitalisme dan kepentingan ekonomi komunitas global. Kedua, infilterasi intelijen dengan memunculkan isu-isu strategis sebagai langkah destabilasasi keamanan, contoh rielnya tentang isu terorisme di berbagai tempat. Ketiga, melakukan invasi militer sebagaimana terjadi di Afganistan, Irak, Palestina, libanon serta para negara yang melakukan perlawanan terhadap Amerika Serikat dan para sekutunya.

Sedangkan di Indonesia walaupun pelaksanaan agenda-agenda neo liberalisme telah dimulai sejak pertengahan tahun 1980-an yang nota bene melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, namun momentum krisis pada tahun 1997 menjadi sejarah besar bagaimana agenda-agenda neo liberalisme itu sangat sistemik di Indonesia. Pemerintah Indonesia pada pertengahan tahun 1997 secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia dan berhutang sekitar US$ 41 Milyar untuk memperkuat cadangan devisa di Bank Indonesia. Sebagai prasyarat pencairan dana hutang tersebut, pemerintah terlebih dahulu berkewajiban melaksanakan agenda neo liberalisme melalui penandatanganan letter Of Inten (LOI), dimana substansi isi perjanjian tersebut IMF mensyaratkan bahwa semua program ekonomi dan langkah-langkah reformasi, mesti atas persetujuan lembaga itu. Dengan penandatanganan tersebut pemerintah secara sadar berhianat dan terjebak menggunakan prinsip kebijakan neo liberalisme dalam mengeksekusi kebijakan perekonomian ke Indonesiaan. Penghianatan rezim itulah yang menjadi menguatnya krisis multi dimensi sampai detik ini, mulai pencabutan subsidi untuk kebijakan-kebijakan publik dengan alasan efisiensi sehingga berdampak pada kenaikan Bahan Bakar Minyak yang melambung tinggi, Tarif Dasar Listrik yang terus menerus mau dinaikkan, pendidikan yang diprivatisasi melalui otonomisasi lembaga pendidikan dengan dijadikan BHMN dan rencana BHP, Privatisasi Badan Usaha Milik Negara meliputi; Newmont, Freport, Blok Cepu, Natuna, kebijakan liberalisasi keuangan yang jelas menguntungkan arus kapital para pemodal besar, liberalisasi perdagangan yang berdampak langsung terhadap tersingkirnya perusahaan dan produk lokal digantikan oleh pengusaha asing, Perpres 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum yang nota bene tindak lanjut dari pertemuan infra struktur summit 2005, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Terorisme yang nota bene proyek Amerika dan Australia, Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003, Undang-Undang Penanaman Modal serta masih banyak kebijakan-kebijakan lainya yang merupakan representasi para pemodal dan menyengsarakan rakyat. Bermula dari imprealisasi ekonomi politik global, penghianatan para elit rezim dan komparadornya (mafia berkeley) berakibat pada krisis multi dimensi yang menyesengsarakan rakyat sampai detik ini.

Posisi Umat Islam Dan Globalisasi
Di era globalisasi dan modernisasi saat ini dimana konfigurasi kebudayaan dunia dikuasai dan ditunggangi oleh budaya barat. Baik dari cara berfikir, berpakaian, berprilaku serta gaya-gaya hidup (life style) lainnya semuanya berkiblat pada budaya barat. Perspektif manusia modern dan gaul kekinian semuanya merujuk pada gaya-gaya barat. Termasuk ukuran kemajuan sebuah negara dan tata cara mengelola negara rujukannya tidak lain adalah barat yang sekularistik. Kita menjadi terasing dengan identitas kebangsaan, identitas keber-Islaman, identitas kedirian dan identitas yang menghargai terhadap kearifan-kearifan lokal.

Sebagaimana diungkapkan oleh Hajriyanto Y. Tohari, dalam suasana hegemonik semacam di atas, banyak sekali konsep-konsep Islam mengalami kesulitan untuk diimplementasikan. Dengan lahirnya konsep negara bangsa (nation state) pada akhir abad 19 atau awal abad 20 begitu mengaburkan konsep ummah. Sedemikian kaburnya sampai kita kesulitan memahami fenomena bagaimana umat Islam saling berperang hanya berbeda negara seperti Irak-Kuwait, Irak- Iran dan persengketaan-persengketaan lainnya dengan motif-motif yang berbeda. Di negeri Indonesia ini bagaimana umat Islam berseteru antara kelompok satu dengan lainnya hanya karena perbedaan partai, perbedaan suku, perbedaan madzhab dan perbedaan-perbedaan lainnya yang muaranya karena kepentingan kekuasaan, identitas kelompok dan kepentingan-kepentingannya masing-masing. Keberbedaan yang tidak disikapi dengan kearifan tersebut mengakibatkan kehancuran di internal umat Islam sendiri, saling memojokkan antara kelompok Islam satu terhadap kelompok Islam lainnya. Sadar atau tidak umat Islam menjadi komunitas yang terbelakang dalam banyak hal utamanya dalam bidang sains dan tekhnologi.

Perihal krisis internal Islam tersebut juga telah dipertanyakan oleh seorang ulama’ Abdurrahman Alkawakibi dalam kitabnya ‘Li Madza Taakhorol Muslimun Wa Taqaddamal Mutaakhirun? (Kenapa Orang Muslim itu Mundur dan kenapa orang Non Islam itu malah maju?), sebuah pertanyaan yang reflektif dan sangat menghentak bagi umat Islam sekitar abad 19 awal, dimana pada waktu itu memang umat dalam posisi yang jumud dan terbelakang. Secara eksplisit Beliau menjawab bahwa persoalan terbesar umat Islam adalah terjebak pada sikap yang eksklusif , menganggap paling sempurna dan final serta terlalu mensakralkan terhadap ketokohan sehingga terbelenggu untuk berfikir luas, kreatif dan ilmiyah. Sehingga secara sadar umat Islam semakin jauh tertinggal dari umat non Islam dalam keilmuan, sains dan pengembangan-pengembangan tekhnologi.

Era globalisasi dan modernisasi yang terjadi saat ini memang menyisakan banyak masalah, sangat kompleks dan tidak sederhana. Sebenarnya umat Islam semenjak munculnya pembaharuan generasi kedua di Mesir pada tahun 1800-an yang dilakukan oleh Al-Afghani, Mohammad Abduh, Rasyid Ridha dan lainnya memiliki potensi spirit yang sangat kuat dan paradigmatik untuk melakukan perlawanan terhadap berbagai invasi dan berbagai ancaman yang dilancarkan oleh negara-negara kolonialis yang sekular materialistik. Pada saat itu salah satu sentral gagasan yang diangkat adalah penguatan basis ijtihadi (kreatifitas) sebagai jalan keluar terhadap kemunduran pemikiran umat Islam. Utamanya dalam konteks globalisasi dan modernisasi yang saat itu dikendarai oleh kekuatan dunia Kristen Barat. Patut dipahami bahwa umat Islam sebelum pembaharuan di Mesir mengalami shock dan pasrah mengatakan bahwa dunia merupakan milik Kristen Barat, hal tersebut akibat dari dikuasainya pusat peradaban saat itu yaitu daerah sekitar Nil sampai ke Oxus jantung kawasan Oikumene. Dunia Islam saat itu sangat lemah dalam bidang sains dan teknologi dan dalam bidang pemikiran menguat budaya taqlid (kontinuitas) dan kondisi inilah yang mengantarkan umat Islam pada kondisi sejarah kegelapan (obskurantisme) pemikiran dalam sejarah peradaban Islam.

Keberadaan Islam sebagai sebuah doktrin ilmiyah dan sebagai paradigma yang mengamanahkan prinsip kekhalifahan dan keummatan, dalam konteks globalisasi dan imprealisme liberalisme neo liberalisme memang dianggap sebagai kekuatan yang berbahaya dan mengancam eksistensi imprealisme ekonomi politik global. Dengan demikian wajar agama Islam saat ini dianggap sebagai gerakan yang berbahaya dan mengalami berbagai intrik politik global dari yang berupa politik pecah belah (divide it impera) dan bahkan ancaman pembasmian melalui politik perang global.

Untuk itulah, gerakan Islam yang saat ini mengalami krisis intenal umat Islam yang berupa perpecahan baik karena latar ekonomi, politik, keamanan, negara dan keberagamaan tidak lain merupakan skenario dan design global. Dengan cara politik pecah belah dan menghancurkan umat Islam dari dalam baik melalui ekonomi politik, pendangkalan aqidah (keyakinan) serta cara-cara lainnya, komplotan imprealis neo liberalisme senantiasa akan merasa aman untuk melakukan penjajahan di segala bidang khususnya dalam kapasitas misi kepentingan kapital mereka. Karenanya, hal tersebut harus disadari secara cerdas dan kritis oleh kalangan internal umat Islam. Konteks ini meniscayakan untuk dilakukan penyegaran-penyegaran yang berupa penyadaran kritis umat Islam terhadap malapetaka globalisasi dan modernisasi yang kapitalistik dan sekularistik. Serta penguatan-penguatan peran umat Islam untuk merumuskan kerangka alternatif solusi untuk keluar dari kungkungan liberalisme neo liberal yang mengendarai globalisasi dan modernisasi saat ini menuju tatanan dunia dan ke Indonesiaan yang berkeadilan dan bermartabat.

Menegaskan Perlawanan Dengan Gerakan Intelektual

Gagasan gerakan intelektual merupakan satu seruan mendasar yang ada dalam Islam. Surat pertama Al-Qur'an Al-Alaq (1-5) yang diturunkan Allah SWT telah menegaskan satu perintah pengetahuan yang intelektual. Dimana dalam surat Al-Alaq tersebut Allah SWT menyeru dengan kata-kata "Iqra” sebuah kata yang dapat diartikulasikan dengan bacalah dengan total, telitilah dengan sungguh-sungguh, ketahuilah dengan sebenarnya, pahamilah secara mendalam dan carilah sampai kematian menjemput dan seterusnya. Kata "Iqra" yang bermakna amar tersebut menegaskan satu prinsip kebertuhanan yang melandaskan pada pengetahuan yang intelelektual bukan kebertuhanan yang buta tanpa struktur ilmu dan pengetahuan yang intelektual. Sangat banyak dalam teks Al-Qur'an dan Al-Hadist kita akan menemukan satu seruan pengetahuan, mencari ilmu, dan mempergunakan akal pikiran dan hati secara optimal dalam merenungi pada setiap kejadian peralihan siang dan malam.

Disadari atau tidak, Islam mempunyai bangunan epistimologi yang alternatif solutif- dimana sistemnya tidaklah sekedar dibangun atas kekuatan opini (inderawi) melainkan sistem yang melandaskan pada kekuatan kesadaran kritis atau fondasi intelektualitas (akal budi). Secara sederhana epistimologi dimaknai sebagai dasar pengetahuan atau pengetahuan itu sendiri yang bersumber dari tataran inderawi yang menghasilkan pendapat (opini) dan ataupun bersumber dari tataran akal budi yang menghasilkan pada kesadaran pengetahuan (intelek). Secara filosofis pengetahuan akal budi (intelek) posisinya lebih tinggi ketimbang pengetahuan yang bersumber dari inderawi an sich, karena pengetahuan yang bersumber akal budi (intelek) mengandung kemampuan memberikan alasan atau kemampuan penjelasan tentang apa yang sesungguhnya diketahui dan seharusnya dikerjakan sementara pengetahuan yang bersumber pada inderawi (opini) tidak. Epistimologi Islam tidak lain merupakan pengejawantahan dari pengilmuan Islam dan Islam sebagai paradigma sehingga dalam konteks pertarungan ideologi dunia global Islam merupakan alternatif solusi perubahan yang melandaskan pada sistem tauhid dan menegaskan pada paham sosial religius.

Kata intelektual sendiri mempunyai arti cendikiawan, intelegensia, kecerdasan yang bersumber dari akal pikiran dan akal budi. Ali Syariati dalam bukunya Ideologi Kaum Intelektual (Mizan, 1984) menyebut seorang intelektual dengan rausyan fikr sebuah kata Persi yang artinya adalah pemikir tercerahkan. Lebih jauh Ali Syariati mengungkapkan bahwa seorang intelektual berbeda dengan seorang ilmuan. Seorang intelektual menemukan kebenaran sedangkan ilmuan menemukan kenyataan. Seorang intelektual memberikan penilaian sebagaimana seharusnya sedangkan ilmuan hanya sekedar menampilkan fakta. Seorang intelektual berbicara dengan bahasa kaumnya sedangkan ilmuan berbicara dengan bahasa yang universal.

Seorang intelektual dalam konteks pemikiran Ali Syari’ati merupakan komunitas yang terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya. Menangkap aspirasi masyarakatnya dan memberikan solusi pemecahan terhadap permasalahan yang berkembang. Sedangkan menurut Julian Benda, kaum intelektual pada dasarnya kegiatannya tidak didasarkan pada tujuan dan kepentingan praktis tetapi mereka dalam kapasitas intelektualnya membantu masyarakat menemukan kepuasan dalam mempraktikkan seni atau ilmu pengetahuan. Kaum intelektual dalam konteks intelektualitasnya dapat kita tegaskan merupakan komunitas yang memegang teguh prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang universal.

Kehidupan seorang intelektual fitrahnya terintegrasi dengan pengetahuan dan kebebasan. Perjuangan yang senantiasa dikumandangkan dalam dirinya merupakan atas satu desakan kemanusiaan untuk menegakkan nilai-nilai kemartabatan dan keadilan. Karenanya seorang intelektual sebenarnya tidak dimiliki oleh siapapun dan atau kelompok manapun. Eksistensinya tidak berada dalam ruang yang berpihak pada satu kelompok melainkan hidup dalam ruang pengabdian untuk mewujudkan cita-cita luhur kamartabatan kemanusiaan universal. Dalam bahasa yang lebih tegasnya mereka akan senantiasa kritis dan berani terhadap siapapun termasuk terhadap kelompok yang mereka tergabung didalamnya. Dengan demikian tidaklah mudah untuk menjadi seorang intelektual. Tidak cukup menjadi orang pintar dan mengetahui banyak hal serta tidak cukup dengan menggunakan simbol-simbol akademik dan ilmuan. Menjadi seorang intelektual membutuhkan komitmen, integritas, akseptabilitas dan kejujuran.

Kalau dikaitkan dengan Islam seorang intelektual sesungguhnya generasi para nabi (warasatul ambiya’) yang dalam doktrin Islam disebut sebagai Ulama’. Seorang ulama’ lebih jauh sebenarnya tidaklah dibangun atas kuasa materialistik dan simbol-simbol melainkan tokoh yang membumi dengan masyarakatnya, memahami bahasa mereka dan tidak pernah berhenti mendengarkan jerit tangis masyarakat serta memperjuangkan keadilan masyarakatnya untuk lebih baik dan membebaskan mereka dari berbagai macam bentuk tirani. Seorang ulama’ (intelektual) ditaqdirkan untuk senantiasa gelisah, melawan, sabar dan ikhlas karena sesungguhnya mereka mempunyai tanggungjawab pengabdian kepada Allah SWT Sehingga setiap laku dan hidupnya senantiasa dilandaskan hanya untuk Allah untuk mewujudkan bumi yang rahmat dan adil. Dalam setiap perjuangan dan prilakunya tidaklah berorentasi kepada kepentingan material harta, wanita, kemailauan kekuasaan dan lainnya melainkan hanyalah ridha Allah SWT untuk perwujudan kemanusiaan universal (rahmatan lil alamien).

Untuk menjadi seorang intelektual membutuhkan pentahapan dan proses yang holistik. Mulai kamampuan analisa, kemampuan keilmuannya yang rasional, cerdas membaca sebuah realitas, komprehensif menilai sesuatu serta mempunyai landasan idelogis yang mengantarkan pada komitmen dan kejujuran sikap. Satu hal yang fundamental dalam terma intelektual adalah keberadaan 'ideas' atau sebuah gagasan, dialektik dan ruang-ruang diskusif - kritisisme dalam berbagai ruang dan tempat.

Menurut Jalaluddin Rahmat yang mengutip pendapat Max Weber dalam The Sociology of Religion dan Protestant Ethic and the Spirit of Capitalisme bahwa sebuah ide sangat besar pengaruhnya terhadap sosial masyarakat, makanya tesis dalam madzhab Weberianisme adalah pengakuan terhadap peranan besar ideologi sebagai variabel independen bagi perkembangan masyarakat. Lebih lanjut Jalaluddin Rahmat mengungkapkan bahwa sudah tentu perubahan sosial sangat tergantung pada apa yang kita anggap sebab musabab terjadinya perubahan. Misalkan para nabi, pertama-tama datang dengan mengubah pandangan dunia (paradigma) individu dan masyarakatnya. Dan Al-Qur’an datang mengubah dan memperkaya idiom-idiom yang sebelumnya sudah ada seperti kata taqwa merupakan idiom yang sudah ada pada masyarakat arab pra Islam dan maknanya tidak lain dari sekedar takut (khouf) tetapi setelah Islam tiba makna taqwa semakin diperkaya dan semakin komperehensif.

Kalau kita membaca Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai sumber utama Islam kita akan mendapatkan satu ibrah dan tuntutan yang luar biasa untuk mempergunakan akal pikiran dalam melihat realitas penciptaan langit dan bumi serta menghubungkannya pada hakekat penciptaan dan penciptanya Allah SWT. Memang sangat tegas dan jelas bahwa Al-Qur’an dan Al-Hadist manaruh perhatian perubahan pada penguatan-penguatan ‘ideas’. Makanya dalam agama Islam yang pertama-tama harus dilakukan sebelum prilaku amaliah adalah penguatan-penguatan ‘aqidah’ atau keyakinan kebertuhanan, karenanya syarat untuk menjadi orang Islam haruslah melafadzkan shadatain (dua syahadat) secara ikhlas dan bersungguh-sungguh dengan lisan dan hati secara bersamaan. Kekuatan keyakinan (aqidah) itulah yang nantinya akan mengukur kadar hitungan (hisab) pahala amaliah seseorang besar kecilnya dan diterima tidaknya di sisi Allah SWT.

Keyakinan sebenarnya merupakan manifestasi dari ideologi, dimana eksistensi ideologi sebagai sebuah gagasan yang terstruktur secara ilmu tidak lain dibentuk dari kekuatan ide atau gagasan. Dalam kontek ini untuk mencapai keyakinan atau ideologi seseorang haruslah berfikir secara rasional dan sistematik terlebih dahulu terhadap pilihan keyakinannya. Sehingga tidak terdapat penyesalan sedikitpun serta tidak goyah apabila dibenturkan dengan berbagai situasi dan kondisi yang akan mengacaukan dan merancukan pemikiran yang berkohesi dengan keyakinannya.

Dalam perspektif inilah kita melihat bahwa untuk mencapai komitmen dan perjuangan hidup di sisi Allah SWT selain melandaskan kepada keberimanan kepada Allah SWT juga meniscayakan melandaskan pada kemampuan intelektualitas, rasionalitas dan membuka ruang-ruang kritisisme terhadap berbagai realitas yang kita hadapi sehingga tidak terjebak pada berbagai kepentingan baik politik, ekonomi, hukum dan lain sebagainya yang nota bene cenderungnya mengkambing hitamkan agama.

Design globalisasi dan modernisasi yang kapitalistik merupakan satu kekuatan paradigma berfikir yang menuhankan terhadap berhala materi. Termasuk liberalisme neo liberalisme merupakan sebuah paham yang mendesakkan terhadap kebebasan pasar dan menghilangkan peran negara untuk bertanggungjawab atas masyarakatnya. Perbincangan kesemarautan dunia dari dulu tidak lain muaranya bersumber pada paham ideologis yang substansinya melepaskan dari nilai keberpihakan dan keadilan universal. Untuk memperbaiki kondisi dunia yang jahiliyah ini, tidaklah sesederhana membalikkan tangan dan sekedar berteriak ‘tolak hutang!’ ‘lawan neo liberalisme! Atau ‘wujudkan kedaulatan negara!’ sebab kita tidak bisa menjamin kalau negara ini total berkuasa kemudian bangsa Indonesia ini akan terbebas dari penindasan.

Tahun-tahun kemarin kita banyak berteriak tolak hutang yang berakibat campur tangan asing, saat ini hutang negara ini sudah lunas pada, kamis, 5 Oktober 2006 sebesar US$3,2 miliar setelah tahap pertamanya dibayarkan sebesar US$3,75 miliyar. Pembayaran hutang tersebut merupakan momentum yang sangat kita tunggu biar bisa lepas dari intervensi IMF dan bisa mandiri secara ekonomi dan politik. Namun persoalannya tidak tuntas disitu, elit rezim kita yang didukung komparador mafia berkeley masih suka berhianat dan bersuka ria menggunakan prinsip berfikir neo liberalisme. Saat ini DPR sudah mengesahkan Undang-Undang penanaman modal pada kamis, 29 Maret 2007 kemarin. RUU Penanaman Modal ini merupakan sekian daftar pembunuhan rakyat oleh aktor negara yang berkonspirasi dengan korporasi asing, menandakan ketulian, memperkuat labelisasi diktator terhadap elit bangsa ini. Dimana dalam RUU ini tidak mengedepankan sama sekali terhadap kepentingan nasional tetapi justru melayani internasionalisasi modal. Pemerintah justru memfasilitasi modal asing menguasai produksi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.. juga tak memberikan perlakuan berbeda antara investasi asing dan domestik, tak ada pembatasan penguasaan sektor publik, tidak ada pengaturan investasi dikaitkan dengan national interest , termasuk pengaturan yang ditujukan untuk pengembangan dan perlindungan sektor, hingga dikaitkan dengan pengembangan wilayah, alih teknologi hingga pengembangan UKM. RUU Penanaman Modal ini berimplikasi terhadap semakin tertindasnya para buruh, posisi mereka akan sangat mudah kena PHK karena perusahaan ditutup dan berpindah tempat usahanya. Dan kedepan akan banyak kembali kebijakan-kebijakan elit rezim yang berkonspirasi dengan para pemodal dan menindas rakyatnya- karena sesungguhnya elit negara ini tidak lain merupakan penjelmaan dari komparador ideologi liberalisme neo liberalisme, salah satunya adalah RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang akan segera disahkan DPR.

Kapitalisme itu sangat licik, lincah dan tak taunya menjadi bagian paham dari kedirian manusia dan terjadilah kebohongan dan penghianatan itu. Juga kapitalisme global itu sangat mungkin bergerak menunggangi kekuatan negara untuk menindas rakyat. Bahkan sebagaimana diungkapkan di awal bahwa konsepsi pemikiran ekonomi neo liberalisme sempat dikalahkan oleh pemikiran ekonomi John Maynard Keynes yang mengemuka dalam konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, New Hempshire, Amerika Serikat tahun 1944. Dimana inti pemikirannya meletakkan negara sebagai penanggungjawab atas perekonomian. Menurut John Maynard Keynes sebagaimana dikutip Refrisond Baswir, dalam konsepsi negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidaklah dibatasi sebagai pembuat peraturan tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya untuk menggerakkan sektor riel, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter.

Neo liberalisme yang kita sangat kutuk itu ternyata sekedar paham pemikiran yang bereksekusi secara radikal di era global dan modern ini. Kita sangat merasakan imbas keras, khianat dan cekikannya. Tetapi perlu kita sadari bahwa arus besar ‘pasar’ yang menindas itu bersumber atas hilangnya hati nurani, hilang sprit kearifan, hilangnya titik kemanusiaan, hilangnya kesadaran kritis, hilangnya unsur spiritualitas dan terberhalakannya ritus-ritus materi menjadi materialisme. Mempercayakan sepenuhnya kepada kekuasaan negara juga sepenuhnya keliru karena sadar atau tidak, rezim Soekarno dan Soeharto yang nota bene lumayan bersih dari prinsip-prinsip neo liberalisme juga menjadi rezim yang diktator dan tiranik, Penduduk Indonesia masih kelaparan, elit berpesta pora, aktifis dikejar-kejar dan dipenjara, kejadian DOM di Aceh, Petrus, Timur-Timur, Kasus trisakti dan sampai saat ini masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang masih belum tertangani dan para aktifis yang diculik belum juga dikembalikan kepada keluarganya, entah dimana mereka berada sekarang?

Terpuruk, terperosok dan terkubur tertindas terus menerus itulah yang mungkin kita rasakan sampai detik ini. Kita kadang tersihir atas yang namanya simbolik kemerdekaan, simbolik kebebasan, simbolik desentralisasi bahkan simbolik demokrasi secara langsung yang kita elu-elukan tahun kemarin. Namun bangsa yang kaya raya ini kenapa terus terpuruk dan tertindas? Elit pemerintah, IMF dan komplotannya ataukah masyarakat yang salah? Kita semuanya semestinya merefleksi dulu dari mana kita memulai perubahan ini? Kemana? dan teruslah bertanya sehingga kita sama-sama menemukan kebenaran sesungguhnya, harapannya kita tidak terbius atas provokasi kekuatan arus yang seringnya menipu dan menghianati kita. Untuk itu kita memerlukan alternatif solutif dari kejumudan sistem materialistik dan sekularistik saat ini. Alternatif yang akan membawa keluar dari akumulasi kekerasan, sistemiknya penindasan, dan merajalelanya penghianatan menuju masyarakat yang berperadaban, saling menghormati, berkeadilan dan berkemanusiaan universal.

Walaupun sikap apatis dan pesimis seringkali bergejolak di hati ini karena sistemiknya kekerasan yang terjadi, sebagai muslim penulis masih punya keyakinan untuk bangkit dari keterpurukan dan kejumudan bangsa Indonesia ini. Adalah dengan mendesakkan satu proses penguatan-penguatan kesadaran kritis yang mampu mengantarkan manusia pada titik kemanusiaannya, kediriannya dan kesejatiannya. Metodologi itu ialah gerakan intelektual yang membasiskan pada semangat humanisasi, liberasi dan transdensi sebagaimana ungkapan Al-Qur’an dalam surat Ali Imron 110 serta perintah ‘Iqra’” dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al- Alaq 1-19. Sebuah spirit intelektualitas yang diharapkan mampu menggerakkan sikap revolusioner umat manusia untuk memanusiakan manusia, secara ideologis menjadi katalisator perubahan sosial yang aktif solutif, dan tentunya menjadi counter sistematik terhadap imprealisme liberalisme neo liberalisme kini. Allahu a’lam Bisshowab

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | MusrinSalila Template | Galeri Tinangkung
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. Galeri Tinangkung - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by MusrinSalila Template